Berita Pengabdian Masyarakat

Pengadaan Wastafel Portable Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari Kota Bandung”

COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). COVID-19 dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, mulai dari gejala yang ringan seperti flu, hingga infeksi paru-paru, seperti pneumonia. Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. COVID-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemic yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia termasuk di Indonesia, khususnya Kota Bandung. Penyebaran virus COVID-19 ini bisa diminimalisir dengan menjaga kebersihan diri salah satunya adalah kebersihan tangan. (read more)

Pelatihan Peningkatan Pengajaran Jarak-Jauh Secara Daring Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 untuk guru-guru SMP N 25 Bandung”

Dalam masa pandemi Covid 19 saat ini diperlukan kehati-hatian dan harus mematuhi protokol kesehatan. Penggunaan masker, tidak berkumpul dan menjaga jarak adalah langkah-langkah protokol kesehatan yang disarankan. Hal ini membuat kegiatan belajar mengajar tidak bisa dilakukan seperti biasa. Pertemuan tatap muka di kelas menjadi tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Salah satu solusi agar proses belajar mengajar tetap bisa dilaksanakan adalah melalui metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). (read more)

“Pengolahan Sampah Rumah Tangga RT 03 RW 17 Desa Lengkong Kec. Bojongsoang melalui Metode Tungku Pembakaran (Incinerator) dengan menggunakan Drum Bekas.”

Pada tanggal, 24 November 2019 telah diselenggarakan Pengabdian Masyarakat di RT 03 RW 17 Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. Pengabdian Masyarakat ini bertemakan tentang pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, daur ulang, atau pembuangan dari material sampah. Biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, atau estetika. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam (resources recovery). Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metode dan keterampilan khusus untuk masing-masing jenis zat. Incinerator mengurangi volume sampah hingga 95-96%, tergantung komposisi dan derajat recovery sampah. Ini berarti insinerasi tidak sepenuhnya mengganti penggunaan lahan sebagai area pembuangan akhir, tetapi insinerasi mengurangi volume sampah yang dibuang dalam jumlah yang signifikan. (read more)

Pemanfaatan Toko Online (“Online Shop ”) sebagai sarana untuk peningkatan  transaksi jual-beli online untuk para karangtaruna dan usia milenial  di Desa Bojongsari Kec. Bojongsoang Kabupaten Bandung ”

Kegiatan Pengabdian Masyarakat PPM Tel U melalui prodi S1 TT Universitas Telkom telah melakukan kegiatannya di Bale Desa Bojongsari Kec Bojongsoang Kab Bandung, pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2019. Kegiatan ini diadakan oleh tim dosen yang telibat (Efri Suhartono, Iswahyudi Hidayat, Linda Meilani) dan juga dibantu mahasiswa yang terlibat dalam acara tersebut. Ada 3 mahasiswa yang terlibat juga diantaranya Baiq yuniar yustiarini 1101184202, Lestari Rahma Hasanah 1101184073 dan Miftakhul Eza Alfandy, 1101184434. Acara tersebut disambut baik oleh pihak aparatur desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bojongsari, Bapak Andep, pernagkat desa yang lain dan pengurus kegiatan dari pihak Desa Bojongsari, yaitu Bapak Roky dan Bapak Mukhlis. Acara tersebut terselenggara juga karena di fasilitasi oleh rintisan PKBM desa Bojongsari. Read more

Kegiatan Pengabdian Masyarakat PPM Tel U melalui prodi S1 TT Universitas Telkom telah melakukan kegiatannya di Madrasah Khoirussabil Desa Sukarame Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 18 s/d 19 Mei 2019. Kegiatan ini diadakan oleh tim dosen yaitu Akhmad Hambali sebagai ketua pelaksana, Erna Sri Sugesti dan Brian Pamukti sebagai anggota. Dalam pelaksanaannya kegiatan ini dibantu oleh mahasiswa. Ada 3 mahasiswa yang terlibat diantaranya Putri Puspita Melati 1101164533 dan Raga Filydevilia Putra 1101164274 serta asisten laboratorium SKO. Read more

Dalam Undang-undang Republik Indonesia no. 12 tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi, pengabdian kepada masyarakat didefinisikan sebagai, “kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Definisi ini sejalan dengan tujuan utama dari Entrepreneurial University yang dicanangkan oleh Universitas Telkom, yang secara garis besar menyatakan bahwa Pendidikan Tinggi wajib involvement in socioeconomic development. Frase memajukan kesejahteraan masyarakat dapat diartikan mendorong pertumbuhan ekonomi, dan frase mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diartikan mempersiapkan bangsa Indonesia dalam bersaing dalam era Knowledge Based Economy. Read more